Mobil kepresidenan Indonesia adalah mobil dinas resmi yang digunakan oleh Presiden Republik Indonesia. Mobil dinas biasanya digunakan untuk kegiatan resmi, penyambutan tamu negara atau kegiatan-kegiatannya. Kendaraan yang digunakan umumnya memiliki spesifikasi khusus yang telah ditentukan untuk memenuhi standar keamanan dan kenyamanan untuk seorang Presiden. Pada saat ini, mobil dinas kepresidanan yang digunakan adalah Mercedes-Benz S600 Guard.[1]
Pengguna bisa mengirim uang ke pengguna DANA lainnya tanpa biaya, cukup mengetahui nomor ponsel penerima yang terdaftar di DANA atau nomor rekening tabungan dan bank mereka.